Iklan

Iklan

Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Permudah Pembayaran Lewat Autodebit

08 April 2020, 6:01 PM WIB Last Updated 2020-04-08T10:01:12Z

RAKYATSATU.COM, BONE
– Di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang secara massif di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengakibatkan pemerintah harus mengambil kebijakan diantaranya pembatasan aktivitas bagi seluruh warga negara. Hal ini tentu saja juga berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat. 

Sementara di satu sisi, keberlangsungan Program JKN-KIS, sebagai salah satu program pemerintah dimana telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan masyarakat sejak tahun 2017 harus terus dijaga. Hal ini tentu saja membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh peserta program ini khususnya terutama dari segi keaktifan peserta tersebut membayar iuran.

Ditemui oleh tim dari BPJS Kesehatan, Ibu Tola (78) di rumahnya beliau saat ini sakit sesak napas apabila merasa capek sehingga harus rutin berobat. Saat itu ditemani oleh putrinya, ibu Najira (40) yang telah terdaftar sebagai peserta Mandiri kelas 3 begitu pula keluarganya. 

“Ibu saya harus rutin cek up tiap minggu, dulu saya enggan mendaftar program JKN-KIS karena saya pikir saya masih mampu untuk membayar biaya cek up rutin tersebut, namun setelah saya pertimbangkan lumayan juga biayanya. Di satu sisi masih banyak juga pengeluaran rutin saya. Alhamdulillah sampai dengan saat ini saya rutin membayar iuran program JKN-KIS meskipun di saat saat wabah Corona seperti sekarang ini,” tuturnya.

Harapannya hal ini pun dapat menjadi semangat bagi peserta yang lain agar bersama-sama menjaga kesinambungan program JKN-KIS. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memberikan kemudahan pembayaran iuran melalui berbagai cara diantaranya menekankan kewajiban Autodebit, baik bagi peserta baru maupun peserta eksisting, melalui kanal Autodebit yang telah bekerjasama baik mitra perbankan dan non perbankan. 

Secara bertahap, mitra Autodebit akan terus diperluas dan ditingkatkan kualitas layanannya. Sampai dengan saat ini, mitra Autodebit antara lain : BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, BCA, BPD Jateng, Bank Panin, Standard Chatered bank, Citibank, M-Cash, Tokopedia.

 “Terima kasih kepada peserta yang telah membayar iuran selama ini. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan banyak channel pembayaran sebagai tempat pembayaran," ujar Anggrawati, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.

Agar tetap aman dan memutus rantai penyebaran Covid-19, maka peserta dihimbau tetap tinggal di rumah sehingga jika peserta mau membayar iuran bisa memanfaatkan channel pembayaran online seperti e-banking dan sms banking BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA dan e-commerce seperti Tokopedia,” pungkas Anggrawati. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Permudah Pembayaran Lewat Autodebit
  • 0

Terkini

Iklan