RAKYATSATU.COM - Memiliki rumah sendiri merupakan sebuah impian sekaligus kebutuhan primer untuk semua orang.
Namun terkadang harga rumah sering kali merangkak naik tiap bulannya, sehingga membuat para calon pembeli mengalami kendala secara finansial.
Beruntung di Indonesia sekarang ini sudah mulai banyak perusahaan perbankan yang menerapkan sistem syariah, salah satunya Bank BNI Syariah.
Bank BNI Syariah ini menyediakan produk pembiayaan perumahan untuk membantu milenial mendapatkan rumah idamannya sendiri melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah.
Akad yang ditawarkan Bank Syariah adalah akad jual beli (murabahah). Bank Syariah membeli rumah secara tunai kemudian dijual kepada nasabah dengan profit margin tertentu, sehingga harga jual adalah total pembayaran dari nasabah kepada Bank Syariah.
Salah satu kelebihannya dari pada Bank Konvensional adalah total angsuran akan selalu tetap (fixed) sampai lunas. Meskipun keadaan ekonomi sedang resesi maupun booming ataupun kemudian terjadi kasus reschedule pembayaran. Akad inilah yang paling signifikan membedakannya, sehingga terlepas dari riba.
Lalu apa manfaatnya membeli rumah melalui KPR Syariah?
Manfaat membeli rumah melalui KPR Syariah adalah nasabah dapat mengatur keuangannya, karena angsurannya yang bersifat tetap (fixed), dan nasabah yang melakukan keterlambatan pembayaran tidak di kenakan denda.
Selain itu, nasabah juga bebas dari penalti ketika pelunasan dipercepat. Tentu, hal ini berbeda dengan Bank Konvensional yang cenderung memaksa nasabah untuk membayar bunga bank yang tidak menentu dan juga terkadang cenderung mengalami kenaikan.
Apalagi, untuk saat ini sesuai dengan ketentuan Pemerintah, uang muka KPR Syariah lebih ringan dibanding dengan KPR Konvensional yaitu bisa hingga 10 persen. Sedangkan, KPR Konvensional minimal 15%.
Jadi teman-teman milenial yang ingin membeli rumah idamannya sendiri bisa melalui KPR BNI Syariah.
#BankBNISyariah
#KPRSyariah