RAKYATSATU.COM, SINJAI - Menjelang diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mendata jumlah warga Sinjai yang berada di Ibukota Propinsi Sulsel tersebut.
Menurut Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) pendataan ini dilakukan untuk memastikan warga Sinjai yang berada di Makassar pada saat penerapan PSBB nanti dalam keadaan baik.
"Kami sudah mendata jumlah warga Sinjai yang berada di Makassar saat ini melalui Kesbangpol, apalagi dalam waktu dekat akan diterapkan PSBB disana dan kami berencana akan memberikan bantuan sembako kepada mereka,"kata Bupati ASA saat ditemui Sabtu (18/04/2020).
Warga Sinjai yang didata ini adalah mereka yang masih memiliki KTP dengan domisili Sinjai yang tinggal sementara di Kota Makassar.
Bupati berharap warga Sinjai yang berada di Makassar selama pandemi virus corona ini untuk tidak berpindah tempat atau pulang mudik ke Sinjai mengingat Makassar merupakan episentrum penyebaran corona atau wilayah paling banyak ditemukan kasus covid-19 di Sulsel.
PSBB bakal diterapkan di Kota Makassar mulai tanggal 24 April 2020 selama 14 hari. Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel beberapa hari yang lalu. (Ads)