RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Polemik surat tugas dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Profesor Dr H Nurdin Abdullah ke Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Andi Ina Kartika Sari mendapat tanggapan beragam dan kini menjadi perbincangan hangat.
Pada surat tugas yang ditandatangani oleh Profesor Dr H Nurdin Abdullah, menugaskan Andi Ina Kartika Sari untuk melakukan pengawasan di kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satunya adalah Dewan Pembina Yayasan Gerak Bersama Indonesia (YGBI), Andi Yuslim Patawari (AYP). Andi Yuslim Patawari berpendapat bahwa, surat tugas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari sudah tepat.
Hal itu menurut AYP karena dalam surat itu Nurdin Abdullah bertanda tangan sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19. Olehnya itu AYP mengatakan bahwa surat tersebut yang kini ramai diperbicangkan publik hingga pengamat tidak perlu dijadikan polemik.
“Dalam surat yang dikeluarkan Nurdin Abdullah tersebut sudah tepat karena Gubernur yang memberikan surat tugas kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika bertanda tangan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Sulsel," jelas AYP dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/04/2020) dini hari.
AYP pun menegaskan bahwa, seharusnya tidak usah ribut menaggapi hal seperti demikian, justru semestinya semua pihak sudah harus bahu-membahu membantu pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 sesuai dengan kapasitas masing-masing.
"Karena bencana Covid-19 merupakan perang bersama, jadi seharusnya kita bergerak bersama. Kalau tidak bisa membersihkan, setidaknya jangan mengotori," ujar AYP.
Apalagi kata AYP, ketua DPRD Sulsel juga merupakan bagian dari Gugus Tugas penanganan Covid-19.
"Dalam surat tersebut juga jelas ditujukan kepada Ketua DPRD yang juga merupakan bagian dari tim Gugus tugas untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.
"Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," tambah AYP.
Artinya, menurut AYP surat tugas tersebut juga bisa menjadi bentuk transparansi antara pihak pemerintah dan DPRD soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Inilah bentuk transparansi secara bersama-sama dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta bentuk kenyamanan dalam penanganan Covid-19 di Sulsel," pungkas AYP yang juga tokoh pemuda nasional, mantan Ketua DPP KNPI pusat.
Untuk diketahui, Yayasan Gerak Bersama Indonesia (YGBI) merupakan organisasi sosial sebagai tempat berhimpun dari berbagai latar belakang profesi yang turut membantu pemerintah dalam programnya. (Rasul)
#AkuYangPeduliCegahCorona.
Pada surat tugas yang ditandatangani oleh Profesor Dr H Nurdin Abdullah, menugaskan Andi Ina Kartika Sari untuk melakukan pengawasan di kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satunya adalah Dewan Pembina Yayasan Gerak Bersama Indonesia (YGBI), Andi Yuslim Patawari (AYP). Andi Yuslim Patawari berpendapat bahwa, surat tugas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari sudah tepat.
Hal itu menurut AYP karena dalam surat itu Nurdin Abdullah bertanda tangan sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19. Olehnya itu AYP mengatakan bahwa surat tersebut yang kini ramai diperbicangkan publik hingga pengamat tidak perlu dijadikan polemik.
“Dalam surat yang dikeluarkan Nurdin Abdullah tersebut sudah tepat karena Gubernur yang memberikan surat tugas kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika bertanda tangan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Sulsel," jelas AYP dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/04/2020) dini hari.
AYP pun menegaskan bahwa, seharusnya tidak usah ribut menaggapi hal seperti demikian, justru semestinya semua pihak sudah harus bahu-membahu membantu pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 sesuai dengan kapasitas masing-masing.
"Karena bencana Covid-19 merupakan perang bersama, jadi seharusnya kita bergerak bersama. Kalau tidak bisa membersihkan, setidaknya jangan mengotori," ujar AYP.
Apalagi kata AYP, ketua DPRD Sulsel juga merupakan bagian dari Gugus Tugas penanganan Covid-19.
"Dalam surat tersebut juga jelas ditujukan kepada Ketua DPRD yang juga merupakan bagian dari tim Gugus tugas untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.
"Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," tambah AYP.
Artinya, menurut AYP surat tugas tersebut juga bisa menjadi bentuk transparansi antara pihak pemerintah dan DPRD soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Inilah bentuk transparansi secara bersama-sama dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta bentuk kenyamanan dalam penanganan Covid-19 di Sulsel," pungkas AYP yang juga tokoh pemuda nasional, mantan Ketua DPP KNPI pusat.
Untuk diketahui, Yayasan Gerak Bersama Indonesia (YGBI) merupakan organisasi sosial sebagai tempat berhimpun dari berbagai latar belakang profesi yang turut membantu pemerintah dalam programnya. (Rasul)
#AkuYangPeduliCegahCorona.