RAKYATSATU.COM, BONE - Dalam menangkal dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dibutuhkan kesadaran semua pihak, khususnya masyarakat.
Sebagaimana yang diungkapkan Danyon C Pelopor Brimob Bone Kompol Nur Ichsan, bahwa menangkal dan mencegah penyebaran Covid-19, bukan hanya tugas pemerintah dan TNI-POLRI tetapi tugas dan tanggung jawab semua elemen.
Hal itu disebabkan oleh adanya blokade yang dilakukan oleh sejumlah warga yang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone menjadikan gedung Politeknik Teknologi Negeri (Poltek) Bone di Dusun Romoe Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, untuk dijadikan sebagai salah satu tempat isolasi pasien positif Covid-19.
Penolakan oleh warga setempat dengan cara memblokir akses masuk ke gedung ini dengan spanduk dan bambu. Akhirnya Tim Patroli gabungan dari Brimob Batalyon C Pelopor dan Sat Pol PP Kabupaten Bone membuka blokade jalan ini setelah Pemerintah setempat melakukan sosialisasi dengan warga, Selasa (07/04/2020).
Selain membuka kembali akses jalan yang diblokde oleh warga, satu Regu Patroli Brimob yang dipimpin oleh Bripka Khusaeri bersama Sat Pol PP Kabupaten Bone juga melakukan pembersihan di sekitar lokasi yang akan dijadikan tempat isolasi apabila ada warga Kabupaten Bone yang terpapar virus corona.
"Hingga saat ini Kabupaten Bone masih belum memiliki pasien positif Covid 19 atau masih dalam zero corona, semoga hal ini terus kita pertahankan," ujar Kompol Nur Ichsan.
Setelah selesai melakukan pembersihan, Regu Patroli Brimob Yon C Pelopor Kembali melanjutkan kegiatan patroli dengan sasaran memberi himbauan kepada warga yang ada di Kelurahan Bajoe.
Patroli ini mendatangi kumpulan warga untuk menyampaikan Maklumat Kapolri dan Instruksi Bupati Bone yang berisi himbauan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Danyon C Pelopor Brimob Bone Kompol Nur, saat ditemui langsung oleh wartawan, menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan Pemda Bone yang menjadikan gedung Poltek Bone sebagai rumah isolasi Covid 19, karena pertimbangan ini diambil tentunya dengan memperhatikan protokol keselamatan pencegahan Covid 19.