wanita berinisial DK (27) mengajak hubungan badan dengan teman laki-lakinya
DK tak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya agar mendapat kepercayaan terhadap temannya.
Dengan menggratiskan tubuhnya, otomatis membuat si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak harta benda korban
"Saat menjalankan asksinya, DK Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum."
"Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).
Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA.
" Tak hanya motor, tersangka juga menggondol dua unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu," ujarnya
Korban baru tersadar keesokan harinya setelah merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang," katanya
"Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” sambung Hendri.
DK berhasil diciduk anggota Reskrim Polres Malang di Wilayah Gedangan, Sidoarjo
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka melancarkan modusnya tersebut sebanyak dua kali.
Tersangka menerapkan modusnya pertama kali kepada teman lamanya, dimana dia menghubungi teman lamanya melalui media sosial
Tak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali melanjutkan aksi kriminalnya, dimana DK mengajak kenalan lagi dengan pria asal Mojokerto.
"Modusnya sama kenalannya lewat Facebook. Mereka bertemu langsung diajak minum," kata Hendri.
DK kemudian berhasil mencuri satu sepeda motor Honda Beat, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, DK terancam hukuman kurungan selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.
"Lalu anggota melakukan penyelidikan dan tersangka ," kata Hendri. (Grid)