RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Merampungkan laporan keuangan daerah tahun 2019 tepat waktu merupakan suatu prestasi tersendiri untuk pemerintah Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama empat Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan menyerahkan langsung laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Jumat (13/3/2020)
Sesuai dengan aturan perundang undangan batas waktu penyampaian laporan 31 Maret 2020. Dengan penyerahan ini, kita berharap Kabupaten Soppeng tetap mempertahankan predikat WTP yang keenam kalinya.
" Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan ringan, dan kami berharap dengan penyerahan ini, kita bisa pertahankan WTP untuk ke enam kalinya," ujar Kaswadi
" Saat ini pemeriksaan BPK cukup detail, karena umur WTP kita juga semakin matang," sambungnya
Untuk diketahui, selain Kabupaten Soppeng, Kabupaten lainnya yang menyerahkan laporannya diantaranya Selayar, Barru dan Palopo. (**)