Iklan

Iklan

Pupuk Langka, Komisi II DPRD Sinjai RDP Dengan Dinas TPHP

03 Maret 2020, 7:04 PM WIB Last Updated 2020-03-03T11:04:57Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI - Komisi II DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Selasa (3/3/20).

Rapat digelar untuk menindaklanjuti aspirasi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa wilayah di Kabupaten Sinjai yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Nur Alam dan di hadiri oleh Anggota Komisi II, H. Bahar, A. Olivia Batari Sugi, Darwis, Fachriandi Matoa, Muh. Dahlan serta Nurfadamayanti.

Ketua Komisi II DPRD, H. Nur Alam mengatakan pupuk sedang langka dan pengambilan pupuk hanya untuk yang memiliki kartu tani sehingga yang tidak memiliki kartu tani tidak bisa mengambil pupuk olehnya itu, pembawa aspirasi meminta untuk dicarikan solusi agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mendengar penjelasan itu, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Hj. Marwatiah menyampaikan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang kelangkaan pupuk bersubsidi memang di tahun 2020 ini kartu tani belum di berlakukan karena yang berlaku adalah sesuai permenta no 1 tahun 2020 jadi, dirinya mengaku tidak ada masalah mendapatkan pupuk tanpa kartu tani karena belum di berlakukan.

“Terkait pengurangan kuota pupuk di tahun 2020 memang ada pengurangan kuota dari tahun 2019 terutama urea karena, para petani terlalu terikat dengan urea padahal kita mengharapkan petani beralih ke penggunaan pupuk organik” harapnya.

Hj Marwati juga menegaskan bahwa pupuk tidak mengalami kelangkaan hanya karena pengaturannya saja sehingg para distributor dan pengecer mengatur sendiri pupuk yang ada di wilayahnya. Sementara itu, dirinya mengaku masih berjuang mendapatkan penambahan kuota.

“ Jika ada petani yang mengakut tidak mendapatkan pupuk konfirmasi saja datanya, dimana kelompoknya dan siapa pengecernya nanti akan kami tindaklanjuti jika memang belum ada kelompoknya akan kami buatkan kelompok agar bisa dibuatkan RDKK karena semua wilayah ada distributornya di setiap Kecamatan/Desa berdasarkan data yang masuk mereka tidak bisa memberikan pupuk yang diluar wilayahnya” tambahnya.

H. Bahar selaku Anggota komisi II, mengusulkan kepada pihak terkait untuk turun langsung kelapangan memeriksa siapa saja yang tidak masuk dalam kelompok tani dan apa alasan sehingga mereka tidak masuk dalam kelompok tersebut agar data kelompok didapatkan murni dari kunjungan lapangan.

Dari Anggota Komisi II lainnya, Fachriandi Matoa mengapresiasi Kadis TPHP yang berani menyambungkan program strategis Kementerian Pertanian dan Kelompok tani dengan memfasilitasi atau mengatur jadwal dengan kaum penyuluh.

“Kita juga turut mengapresiasi Kadis TPHP yang bisa memfasilitasi kaum penyuluh” katanya.

Diakhir rapat Ketua Komisi II, H. Nur Alam mengambil kesimpulan bahwa hal yang paling penting adalah koordinasi dan para penyuluh memang harus turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang ada lingkungan sekitar masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan kedepan ada peningkatan untuk masyarakt kita” tutupnya. (Adv)

Komentar

Tampilkan

  • Pupuk Langka, Komisi II DPRD Sinjai RDP Dengan Dinas TPHP
  • 0

Terkini

Iklan