RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 sekaligus Penyerahan LKPJ Pemkab kepada DPRD Sinjai, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (19/3/20).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II Mappahakkang, dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya.
Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Penghujung dari LKPJ dari berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian Visi Misi Bupati sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023” ungkapnya.
Dewan akan merujuk pada segenap dokumen perencanaan yang pada hakekatnya merupakan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2019, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan Pertanggungjawaban yang akan di sampaikan adalah pelaksanaan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2019 selaku Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023, terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan serta inovasi baru yang dilakukan dengan dukungan anggaran pada APBD dan APBD Perubahan Tahun 2019.
“Ini merupakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat kabupaten Sinjai melalui visi misi Pemerintah Daerah” tuturnya.
Di akhir sambutan, Bupati ASA juga menyampaikan bahwa semua ini berkat kerja keras dari semua pihak dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sinjai, sehingga pada tahun 2019 Kabupaten Sinjai telah menerima penghargaan tingkat Nasional dan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun total Belanja Daerah sebesar Rp. 1.270.711.510.047,84 (Satu Trilyun Dua Ratus Tujuh Puluh Milyar Tujuh Ratus Sebelas Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Empat Puluh Tujuh Rupiah Delapan Puluh Empat Sen) dan secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp. 1.124.207.594.621,48 (Satu Trilyun Seratus Dua Puluh Empat Milyar Dua Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu Rupiah Empat Delapan sen) atau 88.47%.
Penyampaian LKPJ dan Penyerahan ini turut disaksikan para Anggota DPRD Sinjai yang juga dirangkaikan dengan pembentukan Anggota Pansus oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Adv)