RAKYATSATU.COM, BONE - Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Bone melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa kantor pemerintahan dan fasilitas umum (fasum) yang ada di Bumi Arung Palakka, Senin (23/03/2020).
Sebelum penyemprotan disinfektan dilakukan, terlebih dahulu diawali Apel Pengecekan yang dipimpin Kalaksa BPBD Kabupaten Bone, Dray Vibryanto, di posko Emergency, Jl Ahmad Yani Watampone.
Dalam arahannya, Dray Vibryanto menyampaikan bahwa pelaksanakan kegiatan penyemprotan ini sebagai langkah prefentif terhadap penyebaran virus Corona.
"Adapun sasaran penyemprotan kali ini yaitu Kantor Bupati, Kantor DPRD, Pasar Palakka, Terminal Petta Ponggawae, Taman Bunga dan Lapangan Merdeka," ujar Dray.
Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos yang hadir pada Apel Pengecekan ini menambahkan bahwa, penyemprotan disinfektan difokuskan pada benda-benda yang rentan tersentuh misalnya gagang pintu dan pegangan tangga.
Selain itu dalam pelaksanaan penyemprotan agar tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan diri dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Turut hadir pada Apel ini Kabag Ops Polres Bone Kompol Erwin, Kasat Sabhara Polres Bone AKP Nadus dan Kasatpol PP Andi Akbar.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dilaksanakan oleh personel gabungan Brimob Yon C, Polres Bone, Kodim 1407/Bone, Satpol PP, BPBD dan Damkar Kabupaten Bone. (Rasul)