Iklan

Iklan

Siap-siap, CPNS Soppeng Segera Tes SKD, Lihat Jadwalnya Disini

06 Februari 2020, 10:05 AM WIB Last Updated 2020-02-06T02:05:44Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng resmi mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri (CPNS), Kamis (06/02/2020).

Melalui laman resminya, peserta akan mengikuti tes SKD dengan system Computer Assisted Test (CAT), yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Masyarakat Watansoppeng, JL Kesatria Watansoppeng, Kab. Soppeng, Sulawesi Selatan, pada tanggal 19 s/d 23 Februari 2020.

Dalam pengumuman tersebut, para peserta diwajibkan mematuhi tata tertib tes seperti ;

Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2020, dengan ini diumumkan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Soppeng Formasi Tahun 2019, sebagai berikut :

Kewajiban bagi peserta :

-Hadir di lokasi tes paling lambat 90 (Sembilan puluh) menit sebelum tes dimulai;
-Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
-Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat keterangan perekaman/Kartu Keluarga, dan Kartu -Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
-Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam, jilbab berwarna hitam bagi yang mengenakan dan sepatu berwarna hitam;
-Duduk pada tempat yang ditentukan;
-Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
-Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu;
-Mengetahui Nomor Urut setiap sesi sesuai lampiran Pengumuman untuk disampaikan kepada Panitia pada saat Registrasi.

Larangan bagi peserta :

-Membawa buku-buku dan catatan lainnya, membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan bolpoint;
-Membawa/memakai Perhiasan dan segala macam assesoris;
-Membawa makanan dan minuman;
-Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
-Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama tes berlangsung;
-Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
-Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
-Merokok dalam ruangan tes;
-Memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal;

Sanksi bagi Peserta :

-Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR;
-Peserta yang tidak menunjukkan Kartu Tanda Peserta dan KTP/Surat keterangan perekaman/Kartu Keluarga maka tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ini;
-Peserta yang diketahui melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
-Kehilangan Barang Bawaan Peserta BUKAN JADI TANGGUNGAN PANITIA.

Klik Disini untuk melihat informasi terkait kegiatan Kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2020.  (**)
Komentar

Tampilkan

  • Siap-siap, CPNS Soppeng Segera Tes SKD, Lihat Jadwalnya Disini
  • 0

Terkini

Iklan