RAKYATSATU.COM, WAJO - Mewarning seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Wajo terkait penyusunan Anggaran Dana Desa tahun 2020, Komisi I DPRD Wajo minta tidak keluar dari regulasi
Hal ini di ungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Wajo Hairuddin, A. Rauf, Kamis (6/02/20200
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, dalam penyusunan anggaran Dana Desa 2020 diharapkan Desa tidak keluar dari regulasi Permendes 11 tahun 2020,
"Dana yang fantastik harus dipergunakan sebaik mungkin dan tidak keluar dari jalur dan regulasi yang ada, karena kapan tidak sesuai dengan regulasi maka Kades bisa bermasalah dengan hukum,"tegas Hairuddin
Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dikelola para Kepala Desa bisa dikatakan cukup fantastis, hal ini bisa dimaksimalkan dalam hal pelayanan masyarakat dan pembangunan
"Gunakan dengan baik, jangan sampai ada kepala Desa berujung di jeruji karena anggaran Desa," pintanya.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)