RAKYATSATU.COM, BONE - Empat (4) orang pelajar SMA/SMK/MA dan dua (2) orang pelajar SMPN 2 Barebbo serta seorang (1) pengangguran, diamankan Satpol PP Kabupaten Bone karena kedapatan menghisang lem fox pada saat jam pelajaran sekolah, Sabtu (01/02/2020), saat Satpol PP Kabupaten Bone melakukan patroli yang dipimpin oleh Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol PP Bone Syahruddin Ahmad.
Dari ketujuh orang tersebut, 4 orang diamankan Satpol PP Kabupaten Bone di Islamic Center Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang dan tiga (3) orang diamankan di Jl MH Thamrin Watampone Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Dua orang diantaranya merupakan pelajar SMPN 2 Barebbo yakni Aswar (12) dan Resa Mahendra (12), dan seorang pengangguran Fito Saputra (18) Warga Jl Sungai Asahan, sedangkan 4 orang lainnya masing-masing 2 orang pelajar MAN 2 Bone, 1 orang pelajar SMAN 4 Bone dan 1 orang pelajar SMKN 7 Bone.
Berdasarkan laporan Satpol PP Kabupaten Bone, Aswar dan Resa Mahendra bersama Adrian Saputra binti Bahri (17) pelajar SMAN 4 Bone dan Joswan Sakito (17) pelajar SMKN 7 Bone, diamankan menghisap lem fox di Islamic Center, sekira pukul 10.00 Wita.
Sedangkan Fito Saputra diamankan bersama dua orang pelajar MAN 2 Bone masing-masing, Khalik Ramadani Bin Agussalim (17) dan Muh Rivaldi Bin Syamsul Rijal (15), diamankan Jl MH Thamrin Watampone sekira pukul 12.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun berdasarkan laporan dari Satpol PP Kabupaten Bone, bahwa dua orang pelajar SMPN 2 Barebbo disuruh pulang setelah Camat Barebbo A Muh Ikbal datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Bone di Jl Jenderal Ahmad Yani, sekira pukul 12.05 Wita selaku penjamin sekaligus memberikan nasehat untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan tersebut dan berjanji akan merubah semua perilakunya yang buruk.
Pukul 13.00 Wita semua anak sekolah dan satu anak pengangguran yang terjaring telah berikan pernyataan dan pembinaan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Bone, A Saharifuddin untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya sebagian siswa diserahkan kepihak keluarga dan guru sekolah untuk dilakukan pembinaan lanjutan. (Rasul)
Dari ketujuh orang tersebut, 4 orang diamankan Satpol PP Kabupaten Bone di Islamic Center Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang dan tiga (3) orang diamankan di Jl MH Thamrin Watampone Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Dua orang diantaranya merupakan pelajar SMPN 2 Barebbo yakni Aswar (12) dan Resa Mahendra (12), dan seorang pengangguran Fito Saputra (18) Warga Jl Sungai Asahan, sedangkan 4 orang lainnya masing-masing 2 orang pelajar MAN 2 Bone, 1 orang pelajar SMAN 4 Bone dan 1 orang pelajar SMKN 7 Bone.
Berdasarkan laporan Satpol PP Kabupaten Bone, Aswar dan Resa Mahendra bersama Adrian Saputra binti Bahri (17) pelajar SMAN 4 Bone dan Joswan Sakito (17) pelajar SMKN 7 Bone, diamankan menghisap lem fox di Islamic Center, sekira pukul 10.00 Wita.
Sedangkan Fito Saputra diamankan bersama dua orang pelajar MAN 2 Bone masing-masing, Khalik Ramadani Bin Agussalim (17) dan Muh Rivaldi Bin Syamsul Rijal (15), diamankan Jl MH Thamrin Watampone sekira pukul 12.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun berdasarkan laporan dari Satpol PP Kabupaten Bone, bahwa dua orang pelajar SMPN 2 Barebbo disuruh pulang setelah Camat Barebbo A Muh Ikbal datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Bone di Jl Jenderal Ahmad Yani, sekira pukul 12.05 Wita selaku penjamin sekaligus memberikan nasehat untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan tersebut dan berjanji akan merubah semua perilakunya yang buruk.
Pukul 13.00 Wita semua anak sekolah dan satu anak pengangguran yang terjaring telah berikan pernyataan dan pembinaan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Bone, A Saharifuddin untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya sebagian siswa diserahkan kepihak keluarga dan guru sekolah untuk dilakukan pembinaan lanjutan. (Rasul)