Iklan

Iklan

Hendak Transaksi Narkoba Seberat 65,86gram, Pemuda Ini di Ringkus Polisi

03 Februari 2020, 1:27 AM WIB Last Updated 2020-02-02T17:27:07Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba di Karampuang Jalan  poros Sinjai - Kajang Desa Pattongko Kec.Tellulimpoe Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, Minggu (02/02/2020).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan poros Sinjai Kajang akan terjadi Transaksi Narkoba, sehingga anggota opsnal Satuan Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ali melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat sedang berdiri di pinggir jalan raya sehingga petugas langsung mengambil tindakan mengamankan Pelaku.

Selanjutnya Personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan penggeledahan badan terhadap lelaki yang kemudian diketahui bernama Muliadi (24 thn) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang berisi shabu, kemudian  petugas menuju ke rumah Muliadi tepatnya di Dusun Batang Ds. Bua Kec.Tellulimpoe Kab.Sinjai untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi barang bukti 1 (satu) paket sedang berisi Narkoba jenis Shabu.

Dari hasil interogasi awal terhadap lelaki Muliadi bahwa 2 (dua) buah plastik Bening berisi Shabu dengan berat 65,86 gram yang merupakan barang bukti yg ditemukan di peroleh dari seseorang yang beralamat di kampung Puyut kota Kinabalu Malaysia, ujar Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, SIK membenarkan penangkapan penyalahguna narkotika tersebut dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba.

"Kami himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukum Sinjai, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini," ujarnya.


"Untuk menghindari pengaruh narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Seperti, pengajian bagi umat Muslim dan kegiatan positif lainnya,"sambung perwira Polri yang dikenal warganya gemar membantu material Masjid-Masjid di Kabupaten Sinjai.
Komentar

Tampilkan

  • Hendak Transaksi Narkoba Seberat 65,86gram, Pemuda Ini di Ringkus Polisi
  • 0

Terkini

Iklan