RAKYATSATU.COM, SINJAI - Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal didampingi Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, memimpin Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (05/2/2020)
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Anggota DPRD Sinjai tersebut dalam rangka merangkum hasil reses yang selesai digelar serentak oleh anggota Dewan.
" Reses Masa Sidang I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Masa Sidang I TA 2020 telah berakhir, untuk itu, hari ini kita gelar rapat Paripurna untuk merangkum Hasil reses Anggota DPRD,”ujar, Ketua DPRD Sinjai.
Lukma menjelaskan, Rangkuman hasil reses ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai eksekutor untuk di tindak lanjuti
Dalam Rapat paripurna tersebut juga diwarnai sejumlah tanggapan dari para Anggota DPRD Sinjai. Termasuk diantaranya Musawwir. Ia menyampaikan bahwa dari hasil reses yang digelar, sejumlah usulan warga tidak semuanya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah akan tetapi ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Olehnya melalui kesempatan ini kami minta agar baik DPRD maupun Pemkab nantinya mengkoordinasikan hal ini kepada Pemerintah Provinsi,“ pungkasnya. (Adv)