Iklan

Iklan

Bertahap FKTP Kabupaten Bone Mulai Pasang Antrian Online

05 Februari 2020, 12:27 PM WIB Last Updated 2020-02-05T04:27:02Z


RAKYATSATU.COM, BONE – Sebagai wujud BPJS Kesehatan memenuhi  komitmen tersebut saat ini dalam fitur aplikasi Mobile JKN semakin lebih lengkap diantaranya fitur pendaftaran pelayanan (antrian online). 

Dengan adanya sistem antrian online ini diharapkan peserta dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sehingga peserta dapat datang ke FKTP tepat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.

 “ Yang pasti dari segi pelayanan kami dari pihak Puskesmas sangat menikmati karena pasien tidak bertumpuk dan juga mengetahui jumlah pasien yang datang, bahkan kami kemarin sore sempat melakukan sosialisasi kepada pasien. Adapun rata-rata kunjungan per hari di Puskesmas Biru ini berkisar antara 60 sampai dengan 100 pasien yang datang, dan semua yang datang adalah peserta program JKN," jelas dokter  Resti Elvira Sarlim, MARS, Kepala Puskesmas Biru.

"Tadinya setengah delapan sudah datang semua sehingga terjadi antrian yang menumpuk,namun semenjak kami menggunakan antrian online sudah tidak terjadi lagi antrian panjang, untuk setiap Poli pun kami sudah koneksikan dengan antrian online ini bahkan sampai dengan Ruang Obat,” tambahnya.

Hal senada, disampaikan pula oleh dokter Heriani, Pimpinan Klinik Polkes Denkesyah 07.04.03 Bone, berharap dengan adanya antrian online dapat mempermudah pasien dalam mengakses pelayanan bahkan pasien yang datang langsung dapat melihat nomor antrian yang telah berjalan pada layar monitor.  

Saat ini, untuk FKTP Kabupaten Bone yang telah mengimplentasikan antrian Online tersebut adalah Puskesmas Biru, Puskesmas Mare, Klinik Asri, Klinik Zahra dan Polkes Denkesyah 07.04.03 Bone dan akan terus bertambah FKTP yan gakan menyusul mengimplementasikannya.

Jumlah peserta JKN-KiS semakin meningkat, angka kunjungan di FKTP sebagai gate keeper pelayanan juga semakin meningkat, diharapkan dengan adanya antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN ini, peserta dapat mengetahui estimasi pelayanan di FKTP. 

"Antrian Online ini mengakomodir antrian peserta JKN-KIS dan pasien umum di FKTP, namun hanya peserta JKN-KIS saja yang dapat mengambil nomor antrian secara online melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Kamaluddin Fakih, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, peserta hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Paly Store dan Apple Store. Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran. 

Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan pengguna punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Bertahap FKTP Kabupaten Bone Mulai Pasang Antrian Online
  • 0

Terkini

Iklan