RAKYATSATU.COM, SINJAI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari Dapil IV (Sinjai Tengah-Sinjai Barat) menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Sinjai Tengah yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sinjai Tengah, Kamis (13/02/2020).
Para Anggota DPRD yang hadir dalam Musrenbang tersebut antara lain, H. Nur Alam, Zainal Abidin Hasnur, Fachriandi Matoa dan Ambo Tuo.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H Nur Alam menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pertanian sangat banyak memiliki Program dalam Bidang Pertanian. “Olehnya itu, kami berharap agar Pemerintah Daerah bisa menjemput Program Kementerian Pertanian.
Adapun dana bantuan Pemerintah seperti KUR dari Pemerintah, Ia mengingatkan warga agar dipergunakan dengan baik.
“Jangan ambil KUR baru bangun rumah dan beli kendaraan, akan tetapibagaimana supaya Dana KUR ini dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, seperti usaha penggemukan sapi dan usaha lainnya,”ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Fachriandi Matoa dihadapan peserta Musrenbang menyampaikan bahwa DPRD Sinjai hanya memilik tiga Fungsi antara lain Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Terkait dengan hal tersebut, maka DPRD tidak memiliki Kuasa Penggunaan Anggaran akan tetapi DPRD Sinjai hanya memberikan usulan kepada Pemerintah.
"Jadi ini perlu diketahui oleh Warga Kabupaten Sinjai," jelasnya.
Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Sejumlah Kepala OPD Lingkup Setdakab Sinjai, Camat Sinjai Tengah, Kepala Desa dan Lurah dan Para Kepala Sekolah. (Asw)