RAKYATSATU.COM, SINJAI - Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan 1.100 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat di Desa Era Baru dan Pattingko Kecamatan Tellulimpoe.
Sertifikat yang diserahkan itu yaitu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Dusun Tallise Desa Pattongko, Rabu (19/2/20) kemarin.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai H. Hilal dalam laporannya mengatakan bahwa sertifikat yang diserahkan ini terdiri atas 600 bidang untuk Desa Era Baru dan 500 bidang untuk Desa Pattongko.
"Ini merupakan program strategis nasional bidang pertanahan berupa redistribusi tanah landreform untuk 1.500 bidang tanah di empat desa yakni desa Bongki Lengkese 150 bidang, desa Tongke-tongke 250 bidang, desa Pattongko 500 bidang dan desa Era Baru 600 bidang. Untuk hari ini kita serahkan desa Pattongko dan Era Baru, " jelasnya.
Selain itu, juga diserahkan sertifikat aset Pemda berupa lahan pemakaman di Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan yang diserahkan oleh Kepala BPN Sinjai kepada Bupati Sinjai.
Bupati Sinjai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
"Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan BPN Sinjai yang telah menyalurkan program ini kepada masyarakat Sinjai dan semoga kedepan semakin banyak lagi penerbitan sertifikat tanah yang dulakukan di Sinjai," ujar Bupati ASA.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
"Sertifikat ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat, saya harap ini bisa dijaga baik-baik, jangan terlalu cepat dipindah tangankan dan mudah-mudahan bisa bermanfaat sebaik-baiknya, minimal untuk dijadikan jaminan modal usaha, ” kata Bupati.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh para Forkopimda, para Kepala OPD, Camat Tellulimpoe A. Saoraja Ari Lesmana, Kepala Desa Era Baru Baharuddin dan Kepala Desa Pattongko A. Rahman serta masyarakat penerima sertifikat. (Adv)
Sertifikat yang diserahkan itu yaitu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Dusun Tallise Desa Pattongko, Rabu (19/2/20) kemarin.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai H. Hilal dalam laporannya mengatakan bahwa sertifikat yang diserahkan ini terdiri atas 600 bidang untuk Desa Era Baru dan 500 bidang untuk Desa Pattongko.
"Ini merupakan program strategis nasional bidang pertanahan berupa redistribusi tanah landreform untuk 1.500 bidang tanah di empat desa yakni desa Bongki Lengkese 150 bidang, desa Tongke-tongke 250 bidang, desa Pattongko 500 bidang dan desa Era Baru 600 bidang. Untuk hari ini kita serahkan desa Pattongko dan Era Baru, " jelasnya.
Selain itu, juga diserahkan sertifikat aset Pemda berupa lahan pemakaman di Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan yang diserahkan oleh Kepala BPN Sinjai kepada Bupati Sinjai.
Bupati Sinjai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
"Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan BPN Sinjai yang telah menyalurkan program ini kepada masyarakat Sinjai dan semoga kedepan semakin banyak lagi penerbitan sertifikat tanah yang dulakukan di Sinjai," ujar Bupati ASA.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
"Sertifikat ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat, saya harap ini bisa dijaga baik-baik, jangan terlalu cepat dipindah tangankan dan mudah-mudahan bisa bermanfaat sebaik-baiknya, minimal untuk dijadikan jaminan modal usaha, ” kata Bupati.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh para Forkopimda, para Kepala OPD, Camat Tellulimpoe A. Saoraja Ari Lesmana, Kepala Desa Era Baru Baharuddin dan Kepala Desa Pattongko A. Rahman serta masyarakat penerima sertifikat. (Adv)