Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Pencegahan KKN di Sinjai Timur

16 Desember 2019, 12:56 PM WIB Last Updated 2019-12-16T04:56:38Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (16/12/2019).

Laporan Ketua Panitia, Andi Adeha Syamsuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga dengan demikian kita semua dapat terhindar dan menghindari kemungkinan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau (KKN) khususnya dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing khususnya bagi ASN maupun para pejabat yang terbukti, terlibat pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tentu sanksinya cukup berat selain saksi pidana juga sanksi administrasi kepegawaian yaitu dengan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menuju Pemerintahan yang bersih yang merupakan salah satu langkah kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Sehingga salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi seperti yang dilaksanakan saat ini. Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan oleh KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian dan Aparat Pengawas interna, namun idealnya hal itu harus dimulai dari kesadaran diri kita masing-masing.

Didalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, semua mempunyai peran dan fungsi serta mempunyai aturan dalam pelaksanaannya, kita harus siap untuk melaksanakan semua peraturan tersebut, memahami saja itu tidak cukup, tetapi kita harus melaksanakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, sehingga kita harus Iebih berhati-hati khususnya dalam pengelolaan keuangan jangan sampai kita melakukan tindakan yang menyimpan. ujarnya

Saya berharap apabila ada Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal maupun Eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Jendral Kementerian, Inspektorat Provinsi dan Ispektorat Kabupaten), agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan yang direkomendasikan atau yang disarankan.

Turut hadir Camat Sinjai Timur, Perwakilan Ketua DPRD Sinjai, Perwakilan Kepolisian Resort Sinjai, Aparatur pemerintah se-Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Sinjai Timur, Ketua BPD se-Kecamatan Sinjai Timur. (Asw)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Pencegahan KKN di Sinjai Timur
  • 0

Terkini

Iklan