Iklan

Iklan

Ini Penyebab Bone dan 9 Kabupaten Lainnya Terancam Tidak Mendapatkan TPP, Kepala BKPSDM Bone Bilang Begini

05 Desember 2019, 11:06 PM WIB Last Updated 2019-12-05T15:06:42Z

RAKYATSATU.COM, BONE -  Dari sepuluh (10) kabupaten di Sulsel yang terancam tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), salah satu diantaranya adalah Kabupaten Bone. Hal itu disebabkan karena 10 kabupaten tersebut berada di zona merah reformasi birokrasi.

Sebagaimana dikemukakan Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel, Tautoto Tanaranggina, di Hotel Grand Asia, Makassar, Kamis (05/12/2019).

"Karena ada aturan dari Kemendagri, Permendagri nomor 12, itu pemberian TPP dikoordinasikan dengan Kemendagri, jadi semua TPP itu, salah satu syaratnya itu adalah reformasi birokrasi," ujar Tautoto Tanaranggina.

Tautoto menjelaskan, 10 kabupaten yang masuk dalam zona merah reformasi birokrasi itu karena tidak mengisi data pada sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Antara lain (yang belum dimasukkan ke PMPRB) itu peta proses bisnis, ada yang masuk di dalam 8 area perubahan," katanya.

Selain itu, komponen lainnya seperti road map reformasi birokrasi juga belum dimasukkan 10 kabupaten yang berada di zona merah tersebut. Menurutnya, bisa saja sejumlah kabupaten telah menyelesaikan aspek penilaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.

"Tapi dia tidak input sehingga tidak masuk di pusat, tidak ada hasilnya di pusat, itu persoalannya. Sehingga kita evaluasi, itu harus segera dia masukkan. Kita sampaikan dia segera," ujarnya.

Untuk itu Pemprov Sulsel terus melakukan sosialisasi kepada kabupaten yang masih berada di zona merah reformasi birokrasi. 

Melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemrov Sulsel, maka dievaluasi tahapan yang dilakukan kabupaten dalam memasukkan data di PMPRB. 

Dengan demikian kabupaten yang berada di zona merah reformasi birokrasi masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

"Ini kan nanti penilaiannya bulan April, jadi makanya nanti, ini kita sudah genjot, keliling ini Biro Ortala ke kabupaten/kota yang zona merah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin, mengatakan, kalau kesannya agak terburu-buru memasukkan 10 kabupaten kedalam zona merah yang dimaksud, karena batas waktu pelaporan  berakhir bulan April 2020.

"Kesannya agak terburu-buru memasukkan 10 kabupaten kedalam zona merah yang dimaksud, karena batas waktu pelaporan  berakhir bulan April 2020," ujar Andi Fajaruddin, melalui pesan WhatsApp.

Lanjutnya, menyikapi hal tersebut, Pemkab Bone melalu Bagian Organisasi telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan diawali dengan kegiatan Bimtek untuk 8 area perubahan dimaksud kepada seluruh OPD dan kecamatan pada minggu pertama Januari 2020.

"Untuk lebih jelasnya dapat pula dikonfirmasi langsung ke SKPD Tekhnisnya Bagian Organisasi dinda," pungkasnya. 

Berikut kabupaten di Sulsel yang berada di zona merah reformasi birokrasi, selain Kabupaten Bone, sembilan (9) kabupaten lainnya yakni : 
1. Kabupaten Selayar
2. Kabupaten Enrekang
3. Kabupaten Luwu
4. Kabupaten Soppeng
5. Kabupaten Jeneponto
6. Kabupaten Sidrap
7. Kabupaten Toraja
8. Kabupaten Toraja Utara
9. Kabupaten Pangkep. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Ini Penyebab Bone dan 9 Kabupaten Lainnya Terancam Tidak Mendapatkan TPP, Kepala BKPSDM Bone Bilang Begini
  • 0

Terkini

Iklan