RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dikalangan masyarakat nelayan, Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Nelayan Kota Parepare dan sejumlah pihak yang terkait, Senin (02/12/2019).
Salah satu nelayan asal Tonrangeng, Sappe mengaku kecewa atas pelayanan SPBU. Pasalnya, terdapat beberapa SPBU di Parepare yang menolak dirinya saat ingin membeli bensin menggunakan rekomendasi subsidi dari PKP.
"Ada SPBU yang menolak. Kami hanya minta kartu yang kami pegang bisa berfungsi untuk diberikan BBM 5 liter subsidi per hari,"harap dia.
Ketua Komisi II DPRD, Kamaluddin Kadir mengusulkan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang ada di Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) untuk dioperasikan kembali.
"Saya usulkan SPDN kembali dimanfaatkan agar penyaluran Solar bagi nelayan tidak lagi melalui rekomendasi dari Dinas PKP yang menurut kami itu rawan disalahgunakan,"katanya.
Menurutnya, SPDN sudah dua tahun tidak difungsikan. Hal itu dikarenakan adanya informasi SPDN harus ditangani pihak ketiga. Namun, hingga kini tak ada yang mampu mengoperasikan kembali SPDN itu. Sebab tuntutan PAD yang terlalu besar.
Dia menyebutkan, PAD yang ditargetkan sekira 14 juta per tahun.
"Kami mengusulkan agar PAD itu ditentukan dengan besaran harga pasar saja,"ujarnya.(Rls).
Salah satu nelayan asal Tonrangeng, Sappe mengaku kecewa atas pelayanan SPBU. Pasalnya, terdapat beberapa SPBU di Parepare yang menolak dirinya saat ingin membeli bensin menggunakan rekomendasi subsidi dari PKP.
"Ada SPBU yang menolak. Kami hanya minta kartu yang kami pegang bisa berfungsi untuk diberikan BBM 5 liter subsidi per hari,"harap dia.
Ketua Komisi II DPRD, Kamaluddin Kadir mengusulkan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang ada di Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) untuk dioperasikan kembali.
"Saya usulkan SPDN kembali dimanfaatkan agar penyaluran Solar bagi nelayan tidak lagi melalui rekomendasi dari Dinas PKP yang menurut kami itu rawan disalahgunakan,"katanya.
Menurutnya, SPDN sudah dua tahun tidak difungsikan. Hal itu dikarenakan adanya informasi SPDN harus ditangani pihak ketiga. Namun, hingga kini tak ada yang mampu mengoperasikan kembali SPDN itu. Sebab tuntutan PAD yang terlalu besar.
Dia menyebutkan, PAD yang ditargetkan sekira 14 juta per tahun.
"Kami mengusulkan agar PAD itu ditentukan dengan besaran harga pasar saja,"ujarnya.(Rls).