RAKYATSATU.COM, SINJAI - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa,SH,.LLM Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai yang Berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (23/12/2109).
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH,.LLM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan peresmian pengucapan sumpah dan janji anggota dewan yang terhormat yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2019 yang lalu. Kegiatan hari ini merupakan amanat UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 156 ayat 4 dan ayat 5 bahwa ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
"Oleh karena itu atas nama pribadi dan keluarga serta pemerintah daerah kabupaten sinjai mengucapkan selamat kepada Drs. lukman H. Arsal,.M. Si, Sabir, Mapahakkang,S.Ag selaku ketua dan wakil ketua DPRD semoga amanah yang berikan oleh allah swt dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kami yakin bahwa pengalaman para pemimpin DPRD yang baru saja diambil sumpah/janji memiliki kemampuan dan kompetensi dibidangnya masing-masing," jelasnya.
Selain itu beliau juga meyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik antara DPRD kabupaten sinjai dengan pemerintah daerah kabupaten sinjai akan semakin terjalin dengan baik dan forum koordinasi pimpinan daerah kedepan akan semakin solid dan kuat.
Turut Hadir Wakil Bupati Sinjai, Para Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Para Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekertaria Daerah, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Pimpinan Parpol. (Asw)
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH,.LLM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan peresmian pengucapan sumpah dan janji anggota dewan yang terhormat yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2019 yang lalu. Kegiatan hari ini merupakan amanat UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 156 ayat 4 dan ayat 5 bahwa ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
"Oleh karena itu atas nama pribadi dan keluarga serta pemerintah daerah kabupaten sinjai mengucapkan selamat kepada Drs. lukman H. Arsal,.M. Si, Sabir, Mapahakkang,S.Ag selaku ketua dan wakil ketua DPRD semoga amanah yang berikan oleh allah swt dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kami yakin bahwa pengalaman para pemimpin DPRD yang baru saja diambil sumpah/janji memiliki kemampuan dan kompetensi dibidangnya masing-masing," jelasnya.
Selain itu beliau juga meyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik antara DPRD kabupaten sinjai dengan pemerintah daerah kabupaten sinjai akan semakin terjalin dengan baik dan forum koordinasi pimpinan daerah kedepan akan semakin solid dan kuat.
Turut Hadir Wakil Bupati Sinjai, Para Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Para Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekertaria Daerah, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Pimpinan Parpol. (Asw)