RAKYATSATU.COM, BONE – Upaya mendorong meningkatkan kepuasan peserta baik terhadap pelaksanaan program JKN KIS dan mengurangi keluhan peserta terhadap pelayanan provider BPJS Kesehatan khususnya terkait pelayanan informasi dan pengaduan peserta di rumah sakit khususnya, maka telah diluncurkan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yaitu BPJS Satu (BPJS Siap Membantu).
Dalam hal ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone telah menempatkan Petugas Pengelola Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (P3 RS) yang dilakukan secara terjadwal.
Untuk memudahkan peserta program JKN-KIS mengenali Petugas BPJS Satu selain dikenakan identitas berupa rompi berwarna kuning dan bertuliskan BPJS Satu, dilakukan pula pemasangan poster yang berisi informasi nama petugas, foto dan nomor handphone pada titik-titik yang umumnya sering dikunjungi oleh peserta di rumah sakit seperti : ruang pendaftaran, ruang tunggu poliklinik, ruang tunggu apotek, ruang pendaftaran pasien rawat inap, dan Unit Gawat Darurat.
“Kami bertugas di rumah sakit setiap hari memberikan informasi terkait hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS, begitu pula informasi terkait denda pelayanan. Ada beberapa jenis pengaduan yang memang bersifat hard complain yaitu dimana penanganan atau tindak lanjut pengaduan tersebut harus butuh penanganan langsung dari pihak BPJS Kesehatan,” tutur Arisanti, petugas penanganan pengaduan di Rumah Sakit dalam wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Kamis (19/12/2019).
Harapannya, tentu saja peserta akan lebih mudah mendapatkan informasi yang jelas apabila menemukan kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, petugas BPJS Kesehatan telah langsung turun atau standby di Rumah Sakit untuk menindaklanjuti penanganan pengaduan peserta.
“Saya sangat senang sekali dengan keberadaan petugas BPJS Kesehatan yang berada di Rumah Sakit saat ini, sebab saya tidak perlu antri lagi ke kantor BPJS Kesehatan," jelas Agustiawati, salah satu peserta PBI APBD yang saat itu berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Kabupaten Bone.
"Seperti halnya tadi saat saya membutuhkan informasi terkait kepesertaan anak saya yg belum terdaftar karena kebetulan saya sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah Kabupaten Bone namun masih ada anak saya yang belum terdaftar," lanjutnya.
"Dan saya puas tadi sudah mendapat penjelasan dari petugas BPJS Satu terkait solusi dari permasalahan saya”, pungkasnya. (Rasul)
Dalam hal ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone telah menempatkan Petugas Pengelola Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (P3 RS) yang dilakukan secara terjadwal.
Untuk memudahkan peserta program JKN-KIS mengenali Petugas BPJS Satu selain dikenakan identitas berupa rompi berwarna kuning dan bertuliskan BPJS Satu, dilakukan pula pemasangan poster yang berisi informasi nama petugas, foto dan nomor handphone pada titik-titik yang umumnya sering dikunjungi oleh peserta di rumah sakit seperti : ruang pendaftaran, ruang tunggu poliklinik, ruang tunggu apotek, ruang pendaftaran pasien rawat inap, dan Unit Gawat Darurat.
“Kami bertugas di rumah sakit setiap hari memberikan informasi terkait hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS, begitu pula informasi terkait denda pelayanan. Ada beberapa jenis pengaduan yang memang bersifat hard complain yaitu dimana penanganan atau tindak lanjut pengaduan tersebut harus butuh penanganan langsung dari pihak BPJS Kesehatan,” tutur Arisanti, petugas penanganan pengaduan di Rumah Sakit dalam wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Kamis (19/12/2019).
Harapannya, tentu saja peserta akan lebih mudah mendapatkan informasi yang jelas apabila menemukan kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, petugas BPJS Kesehatan telah langsung turun atau standby di Rumah Sakit untuk menindaklanjuti penanganan pengaduan peserta.
“Saya sangat senang sekali dengan keberadaan petugas BPJS Kesehatan yang berada di Rumah Sakit saat ini, sebab saya tidak perlu antri lagi ke kantor BPJS Kesehatan," jelas Agustiawati, salah satu peserta PBI APBD yang saat itu berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Kabupaten Bone.
"Seperti halnya tadi saat saya membutuhkan informasi terkait kepesertaan anak saya yg belum terdaftar karena kebetulan saya sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah Kabupaten Bone namun masih ada anak saya yang belum terdaftar," lanjutnya.
"Dan saya puas tadi sudah mendapat penjelasan dari petugas BPJS Satu terkait solusi dari permasalahan saya”, pungkasnya. (Rasul)