RAKYATSATU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Wajo, meluncurkan aplikasi Layanan Aspirasi berbasis online "Serasi DPRD Wajo".
Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarkat untuk memberikan aspirasi kepada wakilnya di DPRD.
Menanggapi aplikasi Serasi, Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, mengapresiasi atas adanya aspirasi online karena ini sangat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya ke wakil rakyat.
Menurutnya, ini langkah yang baik dan sangat berguna bagi masyarakat, dimana aplikasi ini bisa menampung aspirasi masyarakat mengingat Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi saat ini semakin maju.
"Memang membutuhkan inovasi program sarana dan prasarana penyampaian aspirasi berbasis teknologi, ini sangatlah diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo H Andi Alauddin Palaguna menjelaskan, layanan pengaduan online ini untuk memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
"Serasi DPRD Wajo ini mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya ke DPRD. Ini era milinial, kita harus mengikuti perkembangan dalam menyampaikan aduan," katanya.
Dia berharap, keberadaan Aplikasi aduan ini dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi harus ke DPRD menyampaikan aspirasi, tapi sudah dapat melalui ponsel mereka.
Warga yang mengadu menggunakan layanan tersebut, maka secara otomatis, aduan mereka masuk ke setiap anggota dewan.
Setelah itu, dewan yang berwenang atas aduan itu akan menyampaikan langsung ke pimpinan OPD atau siapapun yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan keluhan warga.
Sekedar diketahui, masyarakat Majo bisa mendownload aplikasi Serasi ini di Play Store Smartphone. (Adv. Humas DPRD Wajo)
Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarkat untuk memberikan aspirasi kepada wakilnya di DPRD.
Menanggapi aplikasi Serasi, Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, mengapresiasi atas adanya aspirasi online karena ini sangat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya ke wakil rakyat.
Menurutnya, ini langkah yang baik dan sangat berguna bagi masyarakat, dimana aplikasi ini bisa menampung aspirasi masyarakat mengingat Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi saat ini semakin maju.
"Memang membutuhkan inovasi program sarana dan prasarana penyampaian aspirasi berbasis teknologi, ini sangatlah diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo H Andi Alauddin Palaguna menjelaskan, layanan pengaduan online ini untuk memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
"Serasi DPRD Wajo ini mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya ke DPRD. Ini era milinial, kita harus mengikuti perkembangan dalam menyampaikan aduan," katanya.
Dia berharap, keberadaan Aplikasi aduan ini dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi harus ke DPRD menyampaikan aspirasi, tapi sudah dapat melalui ponsel mereka.
Warga yang mengadu menggunakan layanan tersebut, maka secara otomatis, aduan mereka masuk ke setiap anggota dewan.
Setelah itu, dewan yang berwenang atas aduan itu akan menyampaikan langsung ke pimpinan OPD atau siapapun yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan keluhan warga.
Sekedar diketahui, masyarakat Majo bisa mendownload aplikasi Serasi ini di Play Store Smartphone. (Adv. Humas DPRD Wajo)