RAKYATSATU.COM, SINJAI - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai tahun 2020 telah disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (18/11/2019).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar dihadiri, Forkopimda, para Wakil dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Abd Haris Umar dalam pidato pengantarnya menyampaikan RAPBD pokok tahun 2020 ini telah melalui proses pembahasan sesuai dengan mekanisme dan peraturan tata tertib DPRD yang dimulai dari pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim Anggaran Pemkab Sinjai dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD sesuai arahan tim evaluasi Provinsi Sulsel.
Plt. Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan yang membacakan nota keputusan bersama menyampaikan bahwa hasil pembahasan rancangan APBD 2020 anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp 1, 16 Triliun lebih, dengan rincian PAD sebesar Rp 100,43 miliar lebih, dana perimbangan Rp 917,10 miliar lebih dan pendapatan daerah yang sah direncanakan akan diperoleh Rp 143, 80 miliar lebih.
"Rencana belanja daerah sebesar Rp 1,36 Triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 661,04 miliar dan belanja langsung sebesar dRp 674 miliar dan Pembiayaan sebesar Rp 220 miliar," ungkap Lukman di hadapan puluhan anggota DPRD Sinjai.
Di lain pihak Wakil Bupati Sinjai Hj. Kartini Ottong mengapresiasi tahapan pembahasan hingga penetapan APBD yang antara DPRD bersama dengan pemerintah Daerah.
"Kita bersyukur karena tahapan pembahasan APBD 2020 ini bisa tepat waktu. Selain itu juga bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD masa Bhakti 2014-2019," katanya.
Penetapan APBD pokok 2020 ini nantinya tambah Kartini, tentunya akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing OPD."Saya kira tinggal bagaimana OPD menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2020 nanti," pinta mantan Wakil Ketua DPRD Sinjai itu. (Adv)
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar dihadiri, Forkopimda, para Wakil dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Abd Haris Umar dalam pidato pengantarnya menyampaikan RAPBD pokok tahun 2020 ini telah melalui proses pembahasan sesuai dengan mekanisme dan peraturan tata tertib DPRD yang dimulai dari pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim Anggaran Pemkab Sinjai dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD sesuai arahan tim evaluasi Provinsi Sulsel.
Plt. Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan yang membacakan nota keputusan bersama menyampaikan bahwa hasil pembahasan rancangan APBD 2020 anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp 1, 16 Triliun lebih, dengan rincian PAD sebesar Rp 100,43 miliar lebih, dana perimbangan Rp 917,10 miliar lebih dan pendapatan daerah yang sah direncanakan akan diperoleh Rp 143, 80 miliar lebih.
"Rencana belanja daerah sebesar Rp 1,36 Triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 661,04 miliar dan belanja langsung sebesar dRp 674 miliar dan Pembiayaan sebesar Rp 220 miliar," ungkap Lukman di hadapan puluhan anggota DPRD Sinjai.
Di lain pihak Wakil Bupati Sinjai Hj. Kartini Ottong mengapresiasi tahapan pembahasan hingga penetapan APBD yang antara DPRD bersama dengan pemerintah Daerah.
"Kita bersyukur karena tahapan pembahasan APBD 2020 ini bisa tepat waktu. Selain itu juga bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD masa Bhakti 2014-2019," katanya.
Penetapan APBD pokok 2020 ini nantinya tambah Kartini, tentunya akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing OPD."Saya kira tinggal bagaimana OPD menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2020 nanti," pinta mantan Wakil Ketua DPRD Sinjai itu. (Adv)