RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paeepare akan menempuh hak interpalasi terhadap Walikota Parepare, terkait adanya puluhan tenaga kebersihan yang sudah bekerja tidak digaji di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare.
Hal itu dikatakan Rudy Najamuddin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, kisruh adanya tenaga kebersihan yang tidak digaji oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya sudah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Hasil RDP tersebut, pihak DLH Kota Parepare berjanji untuk membayar gaji tenag kebersihan.
Namun hingga sampai saat ini, kisruh tersebut dan janji DLH tidak dilaksanakan.
"Ini sudah penghinaan terhadap lembaga legislatif, karena hasil keputusan rapat tidak dilaksanakan. Makanya kami akan menempuh hak interplasi," tegasnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 29 tenaga kebersihan yang sudah bekerja hingga kurang lebih 9 bulan, tidak digaji.
"Rapat sebelumnya, pihak DLH berjanji untuk membayar gaji tenaga kebersihan pada Oktober, tapi buktinya hingga pertengahan November ini, belum digaji," bebernya.(**)
Hal itu dikatakan Rudy Najamuddin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, kisruh adanya tenaga kebersihan yang tidak digaji oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya sudah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Hasil RDP tersebut, pihak DLH Kota Parepare berjanji untuk membayar gaji tenag kebersihan.
Namun hingga sampai saat ini, kisruh tersebut dan janji DLH tidak dilaksanakan.
"Ini sudah penghinaan terhadap lembaga legislatif, karena hasil keputusan rapat tidak dilaksanakan. Makanya kami akan menempuh hak interplasi," tegasnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 29 tenaga kebersihan yang sudah bekerja hingga kurang lebih 9 bulan, tidak digaji.
"Rapat sebelumnya, pihak DLH berjanji untuk membayar gaji tenaga kebersihan pada Oktober, tapi buktinya hingga pertengahan November ini, belum digaji," bebernya.(**)