Sekretaria Daerah, Drs.Akbar,M.Si dalam rapat ini menyampaikan bahwa penyaluran dana KUR ini dilaksanakan untuk memperluas pembiayaan kepada usaha-usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, Sekda juga berharap agar penyaluran dana KUR ini dibisa diberikan kepada kelompok-kelompok tani atau usaha-usaha yang bergerak di bidang pertanian, perikanan dan kelompok usaha produktif dan dana KUR ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima dana KUR.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Perekonomian Setdakab.Sinjai, Para Kepala OPD atau yang mewakili, Para Pimpinan Bank dan Lembaga Penyalur Dana KUR. (Asw/Hums)