Dari informasi yang diperoleh Rakyatsatu.com dilapangan, dua tahanan tersebut yakni Bahtiar alias Ulla bin Ambo Tang dengan perkara 154/Pid.B/2019/PN Skg dan Lallo bin Rumallang dengan nomor perkara 135/Pid.B/2019/PN Skg, yang merupakan terdakwa kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor).
Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi mengatakan, kaburnya dua tahanan titipan tersebut ketika hendak dimasukkan di dalam Rutan.
"Dia manfaatkan situasi. Saat luput dari pengawasan, mereka langsung kabur," katanya.
Saat ini, sejumlah petugas gabungan masih berupaya mencari kedua tahanan tersebut. (Iss)
Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi mengatakan, kaburnya dua tahanan titipan tersebut ketika hendak dimasukkan di dalam Rutan.
"Dia manfaatkan situasi. Saat luput dari pengawasan, mereka langsung kabur," katanya.
Saat ini, sejumlah petugas gabungan masih berupaya mencari kedua tahanan tersebut. (Iss)