RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Gabungan mahasiswa Toraja melakukan aksi demo damai menolak UU KPK dan RUU KUHP yang bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/09/2019).

Massa mengatakan banyak pasal yang keliru dan membatasi hak setiap manusia. Seusai menyampaikan aspirasi, massa diajak untuk berdiskusi di ruang paripurna.
Wabup Victor mengungkapkan rasa bangganya pada bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut. Dirinya bahkan menyebut ini sebagai wujud kuliah lapangan yang nyata.
"Saya bangga kepada kalian semua dan inilah wujud kuliah lapangan yang nyata. Terus pertahankan dan perjuangkan ke depan. Saya sepakat untuk menolak UU KPK dan yang belum disahkan atau revisi UU KUHP. Namun tentu kami hanya menyampaikan, yang memutuskan nantinya adalah DPRI. Tetapi paling tidak kita telah melakukan pergerakan," ucap Wabup Victor.
Mendengar keputusan dari dari Wabup Victor sebagai suara perwakilan dari Pemerintah Daerah Tana Toraja, maka Welem pun menyatakan menolak UU KPK dan revisi UU KUHP.
"Terima kasih telah membuat data kajian ilmiah tentang ini. Mendengar keputusan dari Wabup Victor maka kami dari DPRD Tana Toraja menyatakan menolak UU KPK dan RUU KUHP,"kata Welem.
Usai penandatangan sikap tersebut, massa kemudian membubarkan diri dan berjalan kondusif dengan penjagaan ketat dari personil Polres Tana Toraja. (Kris)
Wabup Victor mengungkapkan rasa bangganya pada bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut. Dirinya bahkan menyebut ini sebagai wujud kuliah lapangan yang nyata.
"Saya bangga kepada kalian semua dan inilah wujud kuliah lapangan yang nyata. Terus pertahankan dan perjuangkan ke depan. Saya sepakat untuk menolak UU KPK dan yang belum disahkan atau revisi UU KUHP. Namun tentu kami hanya menyampaikan, yang memutuskan nantinya adalah DPRI. Tetapi paling tidak kita telah melakukan pergerakan," ucap Wabup Victor.
Mendengar keputusan dari dari Wabup Victor sebagai suara perwakilan dari Pemerintah Daerah Tana Toraja, maka Welem pun menyatakan menolak UU KPK dan revisi UU KUHP.
"Terima kasih telah membuat data kajian ilmiah tentang ini. Mendengar keputusan dari Wabup Victor maka kami dari DPRD Tana Toraja menyatakan menolak UU KPK dan RUU KUHP,"kata Welem.
Usai penandatangan sikap tersebut, massa kemudian membubarkan diri dan berjalan kondusif dengan penjagaan ketat dari personil Polres Tana Toraja. (Kris)