RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Terdakwa kasus asusila persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Makale, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (22/08/2019).
Home /
Hukum dan Kriminal
Tanah Toraja
Terdakwa Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dipidana 5 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dipidana 5 Tahun Penjara
Redaksi
22 Agustus 2019, 8:36 PM WIB
Last Updated
2019-08-22T12:36:05Z
Komentar
- Terdakwa Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dipidana 5 Tahun Penjara
- 0