RAKYATSATU.COM, TORAJA - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja meringkus dua pelaku pengedar Narkoba di Kampung Panga, Kelurahan Batan, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Barang haram tersebut ditemukan oleh Tim Opsnal dalam pembungkus rokok Surya 16 sebanyak 16 (enam belas) sachet, dan didalam pembungkus rokok Surya Pro sebanyak 14 (empat belas) sachet, selain itu ditemukan pula 8 (delapan) sachet plastik kosong dan uang tunai sebanyak Rp 1.212.000,- (satu juta dua ratus dua belas juta rupiah).
Saat Tim Opsnal meminta kepada pelaku untuk menunjukkan izin dari pejabat yang berwenang untuk memiliki narkotika secara sah, kedua pelaku pengedar barang haram di Toraja Utara ini tidak dapat menunjukkannya.
Sehubungan dengan itu, Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pengedar shabu.
"Pelaku T sudah lama menjadi incaran, sepak terjangnya mengedarkan shabu - shabu di Toraja Utara sangat meresahkan warga, untuk itu dilakukan langkah langkah kepolisian, informasi di himpun hingga menguatkan dugaan, akhirnya di Jumat malam anggota menangkap pelaku T dan AR berserta barang bukti nya di Panga',"kata Abner Sitorus.
Perwira polisi berpangkat AKP yang belum lama ini menerima penghargaan dari negara Bintang Nararya Bhayangkara yang disematkan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH SIK pada saat upacara peringatan hari Bhayangkara ke 73 bulan Juli 2019 yang lalu.
Mengakhiri keterangan dari AKP. Abner Sitorus, S.Sos mengatakan pelaku saat ini telah diamankan Mapolres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut. (Kris)
Saat Tim Opsnal meminta kepada pelaku untuk menunjukkan izin dari pejabat yang berwenang untuk memiliki narkotika secara sah, kedua pelaku pengedar barang haram di Toraja Utara ini tidak dapat menunjukkannya.
Sehubungan dengan itu, Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pengedar shabu.
"Pelaku T sudah lama menjadi incaran, sepak terjangnya mengedarkan shabu - shabu di Toraja Utara sangat meresahkan warga, untuk itu dilakukan langkah langkah kepolisian, informasi di himpun hingga menguatkan dugaan, akhirnya di Jumat malam anggota menangkap pelaku T dan AR berserta barang bukti nya di Panga',"kata Abner Sitorus.
Perwira polisi berpangkat AKP yang belum lama ini menerima penghargaan dari negara Bintang Nararya Bhayangkara yang disematkan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH SIK pada saat upacara peringatan hari Bhayangkara ke 73 bulan Juli 2019 yang lalu.
Mengakhiri keterangan dari AKP. Abner Sitorus, S.Sos mengatakan pelaku saat ini telah diamankan Mapolres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut. (Kris)