RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Sehari pasca pemasangan rambu baru lalu lintas di beberapa titik di Kabupaten Soppeng, Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng melakukan Sosialisasi dan menurukan Pasukan Keamanan (PAM), Kamis (22/08/2019).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Hamza Hola saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan dan penambahan peraturan rambu lalu lintas (Lalin) yang baru bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas yang di Kabupaten Soppeng, utamanya disekitaran Kota.
"Rambu-rambu baru yang terpasang demi menjaga keselamatan bagi pengguna jalan dan diharapkan bisa memperlancar arus Lalu lintas," katanya.
Selain menambah rambu lalu lintas, pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi, agar pengguna jalan mengetahui peraturan rambu lalu lintas yang baru.
"Masih tahap sosialisasi dan melakukan PAM di tempat tersebut," jelas mantan Kasatpol PP Soppeng ini.
Sekedar untuk diketahui, peraturan rambu baru lalu lintas diterapkan disekitaran jalan Pengayoman-Jalan Ujung-Jalan Lompo-Jalan Nurdin Saleh.
Pengguna jalan dihimbau untuk berhati-hati dan mentaati serta memahami peraturan rambu lalu lintas yang baru. (Red)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Hamza Hola saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan dan penambahan peraturan rambu lalu lintas (Lalin) yang baru bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas yang di Kabupaten Soppeng, utamanya disekitaran Kota.
"Rambu-rambu baru yang terpasang demi menjaga keselamatan bagi pengguna jalan dan diharapkan bisa memperlancar arus Lalu lintas," katanya.
Selain menambah rambu lalu lintas, pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi, agar pengguna jalan mengetahui peraturan rambu lalu lintas yang baru.
"Masih tahap sosialisasi dan melakukan PAM di tempat tersebut," jelas mantan Kasatpol PP Soppeng ini.
Sekedar untuk diketahui, peraturan rambu baru lalu lintas diterapkan disekitaran jalan Pengayoman-Jalan Ujung-Jalan Lompo-Jalan Nurdin Saleh.
Pengguna jalan dihimbau untuk berhati-hati dan mentaati serta memahami peraturan rambu lalu lintas yang baru. (Red)