RAKYATSATU.COM, SOPPPENG - Sebanyak 30 Anggota Dewan terpilih dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April lalu, resmi menjabat secara difinitif.
Hal itu berlaku setelah Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ahmad Ismail melantik dan mengambil Sumpah para Anggota Dewan Terpilih, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Soppeng masa bakti 2019-2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (29/08/2019).
30 anggota DPRD yang dilantik tersebut terdiri dari 12 orang dari Partai Golkar, 5 orang dari PDI-P, 5 orang dari Nasdem, 3 dari Partai Demokrat, 3 dari Partai Gerindra, masing-masing 1 dari partai PKB dan PPP.
Dari 30 orang anggota DPRD yang dilantik pula, terdapat 14 wajah lama, dan 16 orang lainnya merupakan wajah baru. Terdapat 6 perempuan yang menduduki jabatan anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode ini, 3 wajah lama dan sisnya merupakan wajah baru. (Red)
Hal itu berlaku setelah Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ahmad Ismail melantik dan mengambil Sumpah para Anggota Dewan Terpilih, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Soppeng masa bakti 2019-2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (29/08/2019).
30 anggota DPRD yang dilantik tersebut terdiri dari 12 orang dari Partai Golkar, 5 orang dari PDI-P, 5 orang dari Nasdem, 3 dari Partai Demokrat, 3 dari Partai Gerindra, masing-masing 1 dari partai PKB dan PPP.
Dari 30 orang anggota DPRD yang dilantik pula, terdapat 14 wajah lama, dan 16 orang lainnya merupakan wajah baru. Terdapat 6 perempuan yang menduduki jabatan anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode ini, 3 wajah lama dan sisnya merupakan wajah baru. (Red)