RAKYATSATU.COM, ENREKANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja melakukan tes urine terhadap semua personel Pengadilan Agama Enrekang, Jumat (05/04/2019).
Sebanyak 20 orang yang terdiri dari Kepala Pengadilan Agama, PNS dan honorer ini, mengikuti tes urin sesuai dengan surat edaran MA agar semua pegawai Pengadilan harus melakukan test urin.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengatakan tes urin ini untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Tes urin ini untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,"ungkap AKBP Dewi.
Dari hasil screening tes, semuanya negatif menggunakan narkoba.
Pada kesempatan itu juga, tim penyuluh dari BNNK Tana Toraja memberikan sosialisasi tentang Inpres no.6 tahun 2018, dimana terbentuknya regulasi tentang P4GN yang dapat dipedomani dalam mendukung program P4GN berdasarkan Inpres tersebut dan juga pelaksanaan test urine di mana diharapkan kepada semua satker/OPD. (Kris)
Sebanyak 20 orang yang terdiri dari Kepala Pengadilan Agama, PNS dan honorer ini, mengikuti tes urin sesuai dengan surat edaran MA agar semua pegawai Pengadilan harus melakukan test urin.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengatakan tes urin ini untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Tes urin ini untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,"ungkap AKBP Dewi.
Dari hasil screening tes, semuanya negatif menggunakan narkoba.
Pada kesempatan itu juga, tim penyuluh dari BNNK Tana Toraja memberikan sosialisasi tentang Inpres no.6 tahun 2018, dimana terbentuknya regulasi tentang P4GN yang dapat dipedomani dalam mendukung program P4GN berdasarkan Inpres tersebut dan juga pelaksanaan test urine di mana diharapkan kepada semua satker/OPD. (Kris)