RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Tampilnya tiga orang penari di Event Latihan Bersama (Latber) jalur Impian TOPADATINDO yang diselenggarakan oleh Moto-X Adventure Toraja (Moxart) 2019, Sabtu (23/03/19) lalu, menimbulkan polemik di masyarakat Toraja, Senin (25/03/2019).
Goyangan erotis yang sangat tidak pantas dipertontonkan tersebut, dinilai kurang etis oleh banyak masyarakat/ pemerhati budaya.
Aksi dancer yang diselenggarakan di Panggung Plaza Kolam Makale tersebut, kemudian menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan serta banyak yang mempertanyakan surat ijin kepolisian dalam kegiatan tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, yang ditemui saat melakukan coffe morning dengan para Perwira Polres Tana Toraja angkat bicara dan mengatakan bahwa, Satuan Intelkam Polres Tana Toraja telah mengeluarkan Izin dengan Nomor : SI/361/III/2019/Sat. Intelkam tanggal 20 Maret 2019, untuk pelaksanaan kegiatan Latihan Bersama (latber) Jalur Impian Topadatindo Moto-X Adventure Toraja (Moxart) 2019 tertanggal 23 Maret 2019 namun tidak untuk kegiatan Dancer tersebut.
"Kami akan segera memanggil penanggung jawab kegiatan Latber Moxart 2019 tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait aksi ke-tiga dancer yang menuai banyak sorotan dari masyarakat utamanya pemerhati budaya Toraja," kata AKBP Julianto.
Ditemui terpisah, Kasat Intelkam Polres Tana Toraja IGN Adesuarmita, menegaskan bahwa hari ini akan segera memanggil penanggung jawab kegiatan Latber Moxart 2019, Harun Allo untuk klarifikasi aksi dancer yang dinilai tidak etis tersebut. (Kris)
Goyangan erotis yang sangat tidak pantas dipertontonkan tersebut, dinilai kurang etis oleh banyak masyarakat/ pemerhati budaya.
Aksi dancer yang diselenggarakan di Panggung Plaza Kolam Makale tersebut, kemudian menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan serta banyak yang mempertanyakan surat ijin kepolisian dalam kegiatan tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, yang ditemui saat melakukan coffe morning dengan para Perwira Polres Tana Toraja angkat bicara dan mengatakan bahwa, Satuan Intelkam Polres Tana Toraja telah mengeluarkan Izin dengan Nomor : SI/361/III/2019/Sat. Intelkam tanggal 20 Maret 2019, untuk pelaksanaan kegiatan Latihan Bersama (latber) Jalur Impian Topadatindo Moto-X Adventure Toraja (Moxart) 2019 tertanggal 23 Maret 2019 namun tidak untuk kegiatan Dancer tersebut.
"Kami akan segera memanggil penanggung jawab kegiatan Latber Moxart 2019 tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait aksi ke-tiga dancer yang menuai banyak sorotan dari masyarakat utamanya pemerhati budaya Toraja," kata AKBP Julianto.
Ditemui terpisah, Kasat Intelkam Polres Tana Toraja IGN Adesuarmita, menegaskan bahwa hari ini akan segera memanggil penanggung jawab kegiatan Latber Moxart 2019, Harun Allo untuk klarifikasi aksi dancer yang dinilai tidak etis tersebut. (Kris)