Foto: Pesawat Ethiopia di Batam (Agus-detikcom) |
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan, pemaksaan mendarat pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Dikatakan bahwa adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.
Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus, melaporkan hal ini kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. "Selanjutnya Panglima TNI memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut," tegas Sus Taibur.
Perintah itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Dengan callsign rydder flight, mereka melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekuensi darurat.
Pemaksaan turun (force down) tersebut dilakukan karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi flight clearance (FC).
Pesawat F16 dengan kode panggilan 'Rydder Flight' yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika dan Kapten Pnb Anang itu berhasil melakukan kontak visual dengan pesawat tersebut dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat.
Sudah 6 orang yang terdiri dari awak pesawat diperiksa petugas keamanan (Avsec) bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan TNI AU. Kapal tersebut juga diperiksa barang-barang bawaanya.
"Pemeriksaan pesawat jenis Boeing B-777 milik Ethiopia ini dilakukan pada pilot, co pilot dan 4 awak kabin," kata ucap Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Batam, Suwarso.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap awak pesawat. Tim Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan terhadap kargo pesawat. (Network)