![]() |
Ilustrasi (Int) |
Korban yang disekap dan diancam menggunakan pisau jika tak melayani nafsu pelaku.
"Korban tersebut diancam dengan menggunakan pisau kemudian korban tersebut diperkosa secara bergiliran oleh Saleh bersama Amran," kata Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, Minggu (13/1/2019).
Kejadian ini bermula saat korban berkenalan dengan seseorang di media sosial. Perkenalan korban kemudian berlanjut dan pelaku menjemput korban di rumah keluarganya dengan alasan ingin berjalan bersama, Namun pelaku membawa korban ke satu rumah dan dipaksa untuk melayani nafsu para pelaku dengan cara diikat dan diancam jika tak melayani nafsu pelaku.
"Saling chatting dan pada hari Kamis sekira pukul 20.00 Wita, pelaku Rahmat menjemput korban di rumah tante korban dengan maksud ingin mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Losari, namun korban dibawa ke TKP dan diajak bermalam dan kemudian korban dibawa masuk ke kamar.," kata Sugiman
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap diri korban, dengan terlebih dahulu pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapiah, melakban mulut korban, mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur," sambung Ipda Sugiman.
Korban baru dapat melarikan diri pada Minggu dini hari setelah kedua pelaku tidur. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Rappocini dan Tamalate Makassar.
"Pelaku tertidur korban kemudian melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai 2 rumah tersebut dan selanjutnya menuju Polsek Rappocini melaporkan kasus tersebut," jelasnya.
Polisi telah menangkap 2 pelaku, yakni Saleh (30) dan Arman (18). Sementara seorang pelaku utama, Rahmat, masih dikejar polisi. Saat ini Korban masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Makassar. (gbr/gbr/detik)