RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng, melalui badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol, menggelar kegiatan pembinaan Ormas dan LSM yang digelar di, Kantor Gabungan Dinas, Jalan Salotungo Watansoppeng, Rabu (08/08)
Asisten I Pemkab Soppeng Sarianto, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui keberadaan Ormas, LSM dan Parpol merupakan sebagai interpretasi dari kebebasan berserikat dan berkumpul bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat merupakan bagian hak asasi manusia dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indobesia
"Saat ini, sebuah Ormas, Parpol dan LSM mempunyai peranan yang cukup penting bagi pembangunan bangsa, serta pembangunan daerah. Maka itulah sesuai ketentuan UU, pemkab Soppeng berupaya melakukan pemberdayaan untuk mendorong berbagai kelembagaan masyarakat agar meningkatkan kualitasnya," jelas Sarianto
Sesuai ketentuan Undang-undang, Pemda Soppeng selalu berupaya melakukan pemberdayaan pada berbagai Organisasi Masyarakat yang Terdaftar, untuk mendorong kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitasnya, sehingga diharapkan keberadaannya selalu mampu berperan positif dan bermanfaat bagi masyarakat Soppeng.
"Saya berharap pembinaan ini dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan wawasan anggota ormas dan LSM serta kapasitas kelembagaannya agar semakin profesional dan berkualitas, sekaligus selalu memahami hak dan kewajibannya dalam berperan sesuai peraturan," jelasnya
Dalam pembinaan tersebut, Asisten I bersama kepala badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng Arafah, menyerahkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) 10 Kelompok Tani di Kabupaten Soppeng dari Kemendagri. (**)