RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Persidangan kasus penganiayaan oleh terdakwa John Rende Mangontan (JRM) terhadap Djuli Mambaya (DJM), kembali digelar, di Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Rabu (4/7).
Persidangan yang sudah berjalan sejak tanggal 7 Mei 2018 ini, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban yakni DJM.
Moment ini pun menjadi moment pertam kalinya JRM dan DJM, bertatap muka satu dengan lainnya, dan disaksikan oleh banyak pihak kedua keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dan korban, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. (Kris)