RAKYATSATU.COM, WAJO - Pelanggaran demi pelanggaran terus dilakukan pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE). Setelah terciduk membagikan sembako di Kecamataan Keera, PAMMASE kembali terindikasi bagi-bagi uang.
Bagi-bagi uang terungkap saat seorang warga mengaku mendapat uang dari calon Rp100 ribu bersama stiker bergambar PAMMASE. Mendengar kabar tersebut, Panwaslu Kecamatan Sajoanging bergerak cepat dan mendatangi warga tersebut.
Saat Panwas mendatangi warga tersebut, warga itu tak menampik dan memperlihatkan amplop dan striker tersebut.
Ketua Panwaslu Sajoanging, B Mammi HD tak menampik hal itu. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh."Ada memang tapi kami masih selidiki,"ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah mobil pic up bergambar PAMMASE ditangkap warga Awo Kecamatan Keera yang membagikan sembako. Mobil pic up telah dibawa ke Panwas untuk ditindak. (rls)