RAKYATSATU.COM, BONE - Lebaran Idul Fitri merupakan berkah pula bagi penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone, di Jl Yos Soedarso Watampone. Pasalnya, di hari kemenangan ini, ratusan warga binaan Lapas Kelas II A Watampone mendapat remisi.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Lukman Amin, mengatakan, sebanyak 208 narapidana lapas kelas IIA Watampone mendapatkan remisi. Mereka yang mendapatkan remisi adalah narapidana yang telah memenuhi syarat diantaranya berkelauan baik dan telah menjalani pidana 6 bulan ke atas.
Sedangkan 13 orang narapidana yang terkait kasus narkotika pidana 5 tahun ke atas (terkait PP99) masih dalam proses menunggu keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Lukman Amin, berjanji akan terus memperjuangkan hak warga binaan penghuni Lapas Kelas IIA termasuk remisi bagi yang memenuhi syarat dan termasuk 13 orang narapidana yang terkait PP 99 tahun 2012 dan juga akan mengusulkan remisi susulan.
"Saya berharap hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan Lapas untuk lebih bersemangat mengikuti seluruh proses pembinaan yang ada di Lapas Watampone," ujarnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada 2 orang perwakilan narapidana. (Rasul)