RAKYATSATU.COM, WAJO - Lempar batu sembunyi tangan. Mungkin pepatah itu yang cocok untuk menggambarkan kelakukan tim pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE).
Tertangkap tangan membagikan barang berupa sendal, celana, baju PAMMASE, kudung, formulir kartu PAMMASE, dan baju Prof Andalan di Desa Lempong, Senin (18/6) pukul 10.00 Wita, PAMMASE malah menuding Camat Bola dan Kepala Desa Lempong melakukan intimidasi.
Padahal dalam tangkap tangan tersebut bukti sudah sangat jelas. Selain itu, ada saksi dan ada pelakunya.
Masifnya kecurangan yang dilakukan PAMMASE harusnya penyelenggara sudah melakukan tindakan diskualifikasi. Karena kecurangan sudah masif dilakukan disemua kecamatan.
Kepala Desa Lempong, Abdul Karim membenarkan adanya tangkap tangan PAMMASE. Terkait tuduhan PAMMASE intimidasi anggotanya yang tertangkap tangan dibantah Abdul Karim.
Abdul Karim mengatakan, dia datang bersama camat usai kejadian terjadi. “Itu fitnah. Saya dan camat sebagai pemerintah hanya ingin melihat keamanan di daerah kami,”tegas Abdul Karim.
Karim menambahkan, tangkap tangan tersebut banyak warga yang menjadi saksi. Jadi apa yang dituduhkan itu semuanya fitnah.
“Ini fitnah. Saya tidak pernah melakukan intimidasi. Tidak ada paksaan,”tegasnya. (rls)