Hal itu diungkapkan Tim Hukum BARAKKA, Hasdi Hariyadi, setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politik yang dilakukan PAMMASE dengan modus yang baru.
"Modusnya baru lagi. Alasannya cari saksi luar tapi ternyata money politik," kata Hasdi.
Parahnya, lanjut Hasdi aksi bagi-bagi uang ini, tidak dilakukan disatu-dua daerah saja tapi hampir di semua kecamatan terjadi.
"Ini tidak boleh didiamkan lagi. Panwaslu mesti bertindak tegas, ini bukan kali pertama tapi sudah berulang-ulang," terangnya.
Apalagi tambahnya, dalam peraturan KPU sangat jelas diatur bahwa, saksi maksimal hanya 2 orang dalam 1 TPS.
"Sehingga ketika mengumpulkan orang dalam jumlah mencapai ratusan orang dengan alasan saksi luar, hal itu jelas tidak masuk akal," jelasnya.
Hasdi pun prihatin jika para penyelenggara pilkada tutup mata dengan hal ini, maka bukan tidak mungkin pilkada damai, jujur dan bermartabat tanpa money politik hanya jadi selogan semata.
"Sekali lagi yang kami minta ketegasan. Ini sudah diluar batas, dan kalau dibiarkan pilkada Wajo akan cacat dan tidak akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," tandasnya.(Rls)