RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Tim gabungan terpadu Tana Toraja, kembali temukan ikan yang mengandung bahan berbahaya yakni Formalin, yang bertempat di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Senin (11/06).
Melalui alat tes yang berstandar SNI, tim mendapati sebanyak 2000 ekor Ikan Kandilo, 1,5 Kg Ikan Baronang dan 2,5 Kg Ikan Katambak, dinyatakan positif mengandung Formalin.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Kabupaten Tana Toraja, Natalia Batara mengatakan, bahwa ikan berformalin asal Kota Takalar ini dijual oleh Martinus di beberapa titik di Toraja.
"Iya, dia mengaku bahwa ikan jualannya yang berasal dari kota Takalar tersebut, biasa dijual di beberapa titik di Toraja," kata Natalia.
Ditambahkan pula bahwa tim gabungan terpadu Pemerintah Tana Toraja yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Disperindak ini, selalu menyisir lokasi- lokasi penjual ikan untuk melakukan pengecekan.
"Kami akan selalu menyisir lokasi-lokasi penjual ikan untuk melakukan pengecekan. Kalau terbukti mengandung Formalin, tentunya kami akan sita. Namun sebaliknya, jika hasil negatif, kami akan mendukung penjual untuk tetap berkomitmen untuk tidak menggunakan bahan berbahaya untuk barang jualannya," kunci Natalia. (Kris)
Melalui alat tes yang berstandar SNI, tim mendapati sebanyak 2000 ekor Ikan Kandilo, 1,5 Kg Ikan Baronang dan 2,5 Kg Ikan Katambak, dinyatakan positif mengandung Formalin.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Kabupaten Tana Toraja, Natalia Batara mengatakan, bahwa ikan berformalin asal Kota Takalar ini dijual oleh Martinus di beberapa titik di Toraja.
"Iya, dia mengaku bahwa ikan jualannya yang berasal dari kota Takalar tersebut, biasa dijual di beberapa titik di Toraja," kata Natalia.
Ditambahkan pula bahwa tim gabungan terpadu Pemerintah Tana Toraja yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Disperindak ini, selalu menyisir lokasi- lokasi penjual ikan untuk melakukan pengecekan.
"Kami akan selalu menyisir lokasi-lokasi penjual ikan untuk melakukan pengecekan. Kalau terbukti mengandung Formalin, tentunya kami akan sita. Namun sebaliknya, jika hasil negatif, kami akan mendukung penjual untuk tetap berkomitmen untuk tidak menggunakan bahan berbahaya untuk barang jualannya," kunci Natalia. (Kris)