Iklan

Iklan

Hari Pertama Kerja Usai Cuti Panjang, Banyak ASN di Torut Tak Masuk Kantor, Kena Sanksi..?

21 Juni 2018, 3:45 PM WIB Last Updated 2018-06-21T07:45:08Z

RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur nasional Idul Fitri dan cuti panjang di Pemda Toraja Utara terlihat sepi,  Kamis (21/6).


Pemandangan itu terlihat di kantor Dimas Gabungan Kabupaten Toraja Utara, yang terletak di Panga' ini, terlihat sepi, dan hanya terlihat beberapa orang saja yang masuk kantor. 


Hanya terlihat honorer di Dinas Infokom, namun enggan berkomentar banyak mengenai banyaknya PNS yang belum masuk kantor.

"Bukan kapasitas saya untuk berbicara," ucap honorer Dinas Infokom Torut tersebut.

Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo di sejumlah media mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja ataupun memperpanjang libur.


"Besok (hari ini, red) kita akan sebar edarannya ke kepala OPD. Tidak ada alasan untuk tidak masuk, makanya kita ingatkan lagi," kata Ashari


Peraturan yang dikeluarkan langsung oleh Gubernur ini, bahkan tak segan-segan akan memberikan sanksi berat kepada ASN kalau tidak masuk di hari Kamis, apalagi kalau tidak masuk di hari Jumat esok. 



Sanksi yang berupa pemotongan upah kerja ini seharusnya tidak dilakukan oleh ASN. Apalagi ada sanksi berupa penurunan golongan pangkat akan siap menanti. (Kris)











Komentar

Tampilkan

  • Hari Pertama Kerja Usai Cuti Panjang, Banyak ASN di Torut Tak Masuk Kantor, Kena Sanksi..?
  • 0

Terkini

Iklan