RAKYATSATU.COM, TORAJA - Penangkapan pengguna obat terlarang yang dilakukan BNN Tana Toraja beberapa hari lalu, berhasil menangkap seorang oknum wartawan Toraja berinisial YR bersama barang bukti.
Setelah menggelar rilis press beberapa hari lalu, maka dibentuk tim terpadu dari penyidik Polri, BNN dan tim assessment dari assessment medis dan assessment sosial, yang diketuai langsung oleh Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo.
Dari hasil keputusan tim terpadu dan assessment, maka YR bersama dengan satu rekannya AS, menjalani rehabilitasi di klinik rehabilitasi di Makasar.
"Iya, ada di Makasar jalani penahanan di tempat rehabilitasi", kata Dewi, Sabtu (07/04).
Diketahui setelah di-assessment, keluar rekomendasi dari tim assessment itu. Isinya yang bersangkutan itu menurut medis atau sosial seberapa jauh ketergantungannya.
Sehingga memerlukan tindakan rehabilitasi bentuknya kalau yang ringan bisa rawat jalan, kalau yang sedang dan berat itu harus menjalani rawat inap.
Hal inipun akan kembali dilimpahkan ke pengadilan yang nantinya akan diputuskan oleh hakim sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, penangkapan yang dilakukan tim BNN Tana Toraja terhadap salah seorang oknum pemakai sabu di sebuah kos-kosan di Jalan S. Parman, Rantepao Toraja Utara, menggemparkan masyarakat Toraja.
Diciduk bersama sejumlah barang bukti barang terlarang, berupa 1 sachet palstik kecil berisi narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpannya dibawah kardus, beserta alat hisap serta 1 unit handphone. (Kris)