Iklan

Iklan

Kajati Sulsel Ke Bone, Minta Kasus Korupsi Jadi Skala Prioritas

03 April 2018, 4:19 PM WIB Last Updated 2018-04-03T08:24:42Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Armizi, SH, MH meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone mendorong peran Fungsi TP4D. Perintah itu dikeluarkan Kajati Sulsel saat memberi arahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Selasa (03/04).

Sebagaimana yang diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Salahuddin, SH, MH. Ia menjelaskan, saat Kajati Sulsel, Armizi, SH, MH tiba di Kabupaten Bone sekira pukul 08.30 Wita langsung ke kantor Kejari Bone yang disambut tarian dari TK Adyaksa Watampone. Setelah mengumpulkan para kepala seksi (kasi) langsung memberikan pengarahan dalam rangka optimalisasi kinerja. 

"Kajati Armizi SH MH meminta agar kedepan Kejari Watampone mendorong peran fungsi TP4D dalam mengawal pembangunan daerah sekaligus meminta agar dalam penegakan hukum terhadap korupsi juga menjadi skala prioritas," tutur Salahuddin. 

Lanjutnya, Program Binmatkum dan TP4D di harapkan dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi dan kejaksaan dapat bekerja sejalan dengan keinginan masyarakat sehingga penegakan hukum dapat terwujud. 

"Selesai memberi pengarahan Kajati mengunjungi satu persatu ruangan personil Kejari Watampone," ujarnya.

Dari kunjungan optimalisasi kinerja tersebut, adapun data yang dihimpun dari Kejari Watampone yakni;
Bidang Pidsus; 
Lidik 1 kasus
Sidik -
Tuntutan 3 kasus
Eksekusi 3 kasus, dan 
Penyelamatan Kerugian Negara Rp.183.000.000

Bidang Intelijen;
Penerangan hukum 1 kegiatan
Penyuluhan 1 kegiatan
Jumlah pendampingan 4 satuan kerja dgn jumlah anggaran total Rp.32.400.000.000

Pidum;
SPDP 98 perkara
Tahap 2 (dua) 81perkara, dan 
Eksekusi 68 perkara.

Datun;
MOU ada 6 kegiatan
SKK 16 kegiatan.  

"Kunjungan ini sekaligus menghadiri perayaan HJB ke 688," pungkas Salahuddin, SH, MH.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kajati Sulsel Ke Bone, Minta Kasus Korupsi Jadi Skala Prioritas
  • 0

Terkini

Iklan