RAKYATSATU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2017.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Lantai II, Selasa (17/04).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H Muh Yunus Panaungi dan Wakil Ketua I, H Risman Lukman ini dihadiri Wakil Bupati Wajo, H Andi Syahrir Kube Dauda, Dandim 1406 Wajo, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan,Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Camat, Lurah, LSM dan Pers.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Wajo, H Andi Sahrir Kube Dauda, laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan penilaian terhadap beberapa aspek , yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi Pemerintah Daerah sebagai institusi Pelayanan Publik dan Penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran nyata dari adanya mekanisme yang seimbang,.
H Andi Syahrir Kube Dauda juga menyampaikan bahwa Pendapatan asli daerah naik menjadi Rp.179.239 Milyar, mengalami peningkatan sebesar 65,72% dibanding tahun 2016 yang hanya Rp. 117.782 Milyar lebih.
Untuk Belanja Daerah dalam APBD Kabupaten Wajo tahun 2017 terdiri dari pos Belanja Daerah yang dipergunakan masing-masing Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten /Kota dan Pemerintah Desa. Untuk belanja langsung terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal,.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo , H.Muh.Yunus Panaungi, mengucapkan terima kasih atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo, laporan itu sangat bermanfaat bagi anggota Dewan, sebagai bahan informasi untuk pembahasan tehnik serta informasi bagi masyarakat, ucap HM.Yunus Panaungi.
”Saya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan seluruh jajarannya atas pengajuan laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau RKPJ Bupati Wajo tahun 2017,” jelasnya. (Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Lantai II, Selasa (17/04).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H Muh Yunus Panaungi dan Wakil Ketua I, H Risman Lukman ini dihadiri Wakil Bupati Wajo, H Andi Syahrir Kube Dauda, Dandim 1406 Wajo, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan,Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Camat, Lurah, LSM dan Pers.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Wajo, H Andi Sahrir Kube Dauda, laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan penilaian terhadap beberapa aspek , yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi Pemerintah Daerah sebagai institusi Pelayanan Publik dan Penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran nyata dari adanya mekanisme yang seimbang,.
H Andi Syahrir Kube Dauda juga menyampaikan bahwa Pendapatan asli daerah naik menjadi Rp.179.239 Milyar, mengalami peningkatan sebesar 65,72% dibanding tahun 2016 yang hanya Rp. 117.782 Milyar lebih.
Untuk Belanja Daerah dalam APBD Kabupaten Wajo tahun 2017 terdiri dari pos Belanja Daerah yang dipergunakan masing-masing Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten /Kota dan Pemerintah Desa. Untuk belanja langsung terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal,.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo , H.Muh.Yunus Panaungi, mengucapkan terima kasih atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo, laporan itu sangat bermanfaat bagi anggota Dewan, sebagai bahan informasi untuk pembahasan tehnik serta informasi bagi masyarakat, ucap HM.Yunus Panaungi.
”Saya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan seluruh jajarannya atas pengajuan laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau RKPJ Bupati Wajo tahun 2017,” jelasnya. (Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)