Iklan

Iklan

Pemilu 2019, Dapil di Soppeng Bertambah dan Jumlah Kursi Tetap

07 April 2018, 2:04 PM WIB Last Updated 2018-04-07T06:07:33Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Soppeng, dipastikan akan bertambah pada Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2019 mendatang.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Sulsel.

Anggota KPU Soppeng Marwis mengatakan, pada Pilcaleg 2019, akan ada tambahan satu dapil di Kabupaten Soppeng, yakni lima Dapil. 

Kelima dapil tersebut masing- masing, Dapil I Kecamatan Lalabata, Ganra, Dapil II Kecamatan Donri- donri, Marioriawa, Dapil III Kecamatan Lilirilau, Dapil IV Kecamatan Citta, Liliriaja dan Dapil V Kecamatan Marioriwawo.

Dimana sebelumnya hanya ada empat dapil yaitu, Dapil I Marioriwawo, Dapil II yaitu Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, dan Citta, Dapil III yaitu Kecamatan Lalabata, dan Ganra, dan Dapil IV yaitu Kecamatan Donri- donri, dan Marioriawa.

"Pada Pilcaleg 2014, Dapil Lalabata, Ganra berada pada Dapil III, sekarang menjadi Dapil I," ujar Marwis.

Penetapan Kecamatan Lalabata- Ganra berada di Dapil I, disebabkan KEcamatan Lalabata merupakan Ibu Kota Kabupaten.

Dikatakan Marwis, meski ada penambahan dapil di Kabupaten Soppeng, namun jumlah kursi tidak mengalami perubahan, yakni tetap 30 kursi.

30 kursi di Soppeng sendiri terdiri dari, Dapil I sebanyak 7 kursi, Dapil II sebanyak 7 kursi, Dapil III sebanyak 5 kursi, Dapil IV sebanyak 5 kursi, dan Dapil V sebanyak 6 kursi. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Pemilu 2019, Dapil di Soppeng Bertambah dan Jumlah Kursi Tetap
  • 0

Terkini

Iklan