RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng, kembali mengamankan satu pelaku pencurian ternak (curnak), Sabtu (31/03) sekira pukul 23.10 Wita.
Tim Kalong yang dipimpin Aiptu Asdar dan di Backup oleh Unit Resmob Polres Wajo, berhasil mengamankan SH (38) warga Kecamatan Amali, Kabupaten Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng,
AKP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan ternaknya.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku pernah beraksi mencuri ternak sapi milik masyarakat di Kecamatan Marioriwawo, Soppeng pada Bulan Februari 2018 lalu," kata Kasat AKP Rujiyanto, Minggu (01/04).
Dikatakan dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Soppeng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red)